spiritual kita seperti laut, kadang pasang kadang surut, jiwa kita seperti langit, kadang cerah kadang mendung, pengetahuan kita seperti kaca, kadang jernih kadang buram---------Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah.Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar. ~ Sayidina Umar bin Khattab

Wednesday 20 January 2016

Belajar fiqh 57

��������������������

Benda2 najis dn cara membersihkannya bag. 2 (hal. 57)

 Masih tentang: Benda-benda Najis dan cara membersihkannya
 Oleh Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA 
-----------------------

بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ

أَلْحَمْدُ لِلّهِ وَالصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللّهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. 
َ

Ikhwan dan akhwat yang dimuliakan ALLOH. Alhamdulillah pada kesempatan kali ini, kita lanjutkan kajian fiqih kita yang akan memasuku halaqah ke-57. Masih tetang bab benda-

benda najis.

Pada kesempatan lalu, kita telah menyebutkan bahwasanya semua benda cair yang keluar dari dua jalan, maka hukumnya najis kecuali air mani.

Darimana pengambilan hukum air mani itu tidak najis❓

✔Ya, air mani tidak najis, baik air mani manusia maupun air mani hewan kecuali anjing dan babi (air maninya haram)

Adapun air mani manusia, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah -rodhiyallahu 'anha-, dia berkata: "Aku pernah membersihkan bekas mani Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang menempel di baju beliau, dengan cara menggaruknya.

➖Kemudian beliau pergi untuk sholat dengan baju tersebut. Seandainya air mani itu najis, niscaya tidak cukup hanya dengan digaruk atau dikerik dari baju tersebut. Pasti harus dicuci dulu. Namun ternyata Rosulullah membiarkan bekas kerikan itu masih ada pastinya.

➖Artinya, bekas yang tersisa tidak mungkin akan hilang total, kecuali kalau dibasuh dengan air. Kalau hanya dikerik itu bagian atasnya hilang, namun diserat-serat kain itu sulit hilang. Namun Rasulullah tetap sholat menggunakan kain tersebut.

Itu menunjukkan bahwasanya air mani manusia itu tidak najis. Sebab seandainya najis Rosulullah tidak mungkin sholat menggunakan kain tersebut yang masih ada bekas maninya. Begitupun air maninya selain manusia (air mani hewan), karena pada dasarnya hewan itu suci seperti manusia.

Adapun air maninya anjing dan babi itu najis karena kedua binatang tersebut telah dinyatakan oleh syari'at, sebagai hewan yang najis.

Kemudian muallif mengatakan,"Membasuh semua bekas kencing atau kotoran itu wajib kecuali air kencingnya anak laki-laki yang belum mengkonsumsi makanan (makanan-makanan padat), kecuali ia mengkonsumsi asi. Jelas anak kecil pasti masih mengkonsumsi asi. Namun dia belum memakan makanan selain asi. Maka cara membersihkan kencingnya cukup dengan memercikkan air di atas tempat kencingnya bayi laki-laki.

✏Hal ini didasarkan atas hadits yang diriwayatkan oleh Buchori dan Muslim dan yang lainnya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh untuk menyiramkan air ke bekas tempat kencingnya orang badui yang kencing di masjid Nabawi.

✏Dalam hadits riwayat Buchori,.Muslim dan yang lainnya bahwasanya Rlaulullah menyuruh untuk menyiramkan air satu ember ke tempat kencing oang badui yang ada di salah satu pojok masjid Nabawi. Dia pikir masjid itu seperti tempat dia, dia bisa buang air dimana saya yang dia inginkan seperti tempat tinggal dia di padang pasir. Namun Rosulullah hanya menyuruh untuk menyiramkan air di atasnya karena pada saat itu masjid Nabawi masih terbuat dari tanah terbuka, dan belum ada lantai yang keras. Sehingga ketika disiramkan air di atasnya, dia akan meresap ke dalam dan itu sudah cukup untuk membersihkan najis yang ada di atasnya. Srandainya itu tidak najis, maka Rasulullah tidak perlu menyruh menyiramkan air di atasnya.

Itu menunjukkan bahwasanya air kencing atau kotoran, wajib dibersihkan. Kecuali kencing bayi laki-laki yang belum memakan makanan selain ASI.

Dalilnya hadits riwayat Imam Buchori dan Muslim dari Ummu Qois binti Mihson -radhiyallahu 'anha- bahwa dia datang kepada Rasulullah dengan membawa bayi laki-lakinya yang masih kecil dan belum memakan makanan selain ASI. Dia datangkan, dia gendong dan dibawa ke Rasulullah. Dan bayi tersebut di pangkuan beliau.

Itu menunjukkan ketawadhu'an Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau orang yang paling mulia, orang yang paling disegani dan dihormati. Namun beliau mau menggendong anak kecil yang dia bukan anak orang terpandang atau anak orang yang di anggap penting. Namun beliau mau menggedongnya dan menaruhnya dipangkuan beliau.

➖Kemudian si bayi ini kencing di baju beliau. Ketika dia kencing Rosullullah hanya meminta air, kemudian bekas kencing tersebut disiram atau diperciki dengan air tersebut dan beliau tidak membasuhnya atau menggosoknya. Hanya memerciki dengan tangan beliau ke bagian yang terkena kencing.

⬆Ini menunjukkan, bahwa anak kecil laki-laki yang belum memakan makanan selain ASI, cara membersihkannya sangat ringan yaitu dengan memercikkan air di atasnya. Dan inilah yang di kenal oleh para ulama dengan najis mukhoffafah.

Najis mukhoffafah adalah najis yang ringan dan cara mensucikannya sangat gampang, yaitu dengan menyiramkan air di atasnya atau memercikkan saja air di atas bekas najis tersebut. Dan tidak perlu mmbasuh atau menggosoknya.

Adapun air kencing manusia atau hewan-hewan yang tidak boleh dimakan itu dengan cara membasuh dan menggosok-gosoknya karena najisnya agak berat, atau yang disebut dengan najis mutawassithoh (tengah-tengah).

Sedangkan yang paling berat adalah najis mugholadhoh (berat) yang cara memsucikannya dengan membasuh tujuh kali yang salah satunya dengan debu atau tanah. Dan itu adalah air liur anjing.

✏Ini pendapat para ulama tentang najis yang terbagi menjadi 3 : najis yang berat, kemudian yang tengah-tengah dan yang ringan.

Demikian yang dapat kita bahas pada kesempatan kali ini, mudah-mudahan bermanfaat.

No comments:

Post a Comment