spiritual kita seperti laut, kadang pasang kadang surut, jiwa kita seperti langit, kadang cerah kadang mendung, pengetahuan kita seperti kaca, kadang jernih kadang buram---------Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah.Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar. ~ Sayidina Umar bin Khattab

Monday 23 February 2015

Belajar fiqih 1

Halaqoh 1
Muqaddimah
Tentang kitab fathul qorib al mujib
Oleh
Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA

بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
 
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَسْتَفِيْدُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ باللّهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ.

فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ     
فَالْحَمْدُ للهِ وَحْدَهُ القَائِلِ في كِتَابِهِ:
أعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
فَلَوْلَا  نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ (التوبة ١٢٢)

وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ مَنْ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ اَلْقَائَلُ فِيْ حَدِيْثِهِ: مَن يُرِدِ اللهُ به خيرًا يُفَقِّهْهُ في الدِّينِ

Ikhwan dan akhwat yang saya muliakan, alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita إن شآء اللّه akan sama-sama mengkaji dan mendalami ilmu yang sangat mulia, ilmu yang dikatakan oleh para ulama afdhālul 'ulūm wa awlāha bil'inayāh (ilmu yang paling utama dan paling berhak untuk diperhatikan) yaitu ilmu fiqh.
√ Dimana dengan ilmu fiqh ini seseorang bisa mengetahui benar dan tidaknya ibadah seseorang.
√ Dan dengan ilmu fiqh pula diketahuiْ yang halal dari yang haram.
√ Dan dengan ilmu ini pula Allāh menjaga kelanggengan syari'at Islam serta terjaga dari kekeliruan dan kesesatan.
Allāh Subhānahu wa Ta'ālā berfirman dalam kitabNya yang mulia: "Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan tentang agama" (Q.S. At-Taubah ayat 122).
Sebagaimana Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam juga memberitahukan kepada kita dalam jawāmi'ul kalīm Beliau, hadits yang pendek namun memiliki makna yang sangat luas dimana Muawiyyah bin abi sufyan berkata aku mendengar Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam Bersabda:
مَن يُرِدِ اللهُ به خيرًا يُفَقِّهْهُ في الدِّين
"Barangsiapa yang Allāh kehendaki untuknya kebaikan, niscaya Allāh akan fahamkan dia dalam agama Islam" (HSR. Al bukhori 71 dan muslim 1037)
Jadi tanda seseorang dikehendaki kebaikan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā adalah:
√ Dia difahamkan dalam dīnul Islām
√ Diberikan kemudahan untuk mempelajarinya
√ Diberikan kelapangan dada untuk mengkaji ilmu-ilmu yang terkandung didalam dīn yang mulia ini.
Diantara ilmu yang tidak ringan dan ilmu yang sangat penting adalah ilmu fiqh ini. Karena ilmu fiqh akan menjaga seseorang dari kekeliruan dalam beribadah, menjaga kekeliruan seseorang dalam proses muamalat kepada Allāh Subhānahu wa Ta'ālā atau dengan Allāh juga tha'āmun ma'al khalq, juga ketika dia bermuamalah (berinteraksi) dengan sesama manusia.
Memang kita tahu bahwasanya ilmu tauhid adalah ilmu yang paling agung dan mendasar karena aqidah adalah merupakan pondasi dalam Islam ini. Namun tentunya disana ada ilmu-ilmu lain yang tidak kalah penting dan harus kita pelajari untuk melengkapi tauhid dan manhaj kita, yaitu diantaranya adalah mempelajari ilmu fiqh.
Kitab yang akan kita pelajari ini إن شآء اللّه adalah syarah dari matan Al-Ghāyah wat taqrīb yaitu syarah Ibnu Qāsim Al-Ghazzi terhadap matan Abu Syuja' yang dikenal dengan kitab Fathul Qarīb Al-Mujīb fisy Syarhi Alfadzit Taqrīb yang dikarang oleh Al-'Allāmah AsySyaikh Ibnu Qāsim Al-Ghazzi.

Kitab ini merupakan kitab yang sangat agung, kitab yang menjadi rujukan para ulama dan para thullābul 'ilm karena sekalipun kitab ini bentuknya singkat dan kecil serta sederhana, namun dia mencakup hampir seluruh bab-bab fiqh dan menyebutkan tentang mayoritas hukum-hukum dan masalah-masalah yang terkait, baik dalam masalah ibadah maupun masalah muamalat.
Diantara kelebihan lainnya adalah:
• Kitab ini mudah untuk difahami, mudah untuk dimengerti dan lafal-lafalnya sangat singkat dan bagus.
• Kitab ini juga menncakup masalah-masalah yang disebutkan secara terperinci. Jadi tidak seperti kitab-kitab fiqh lainnya yang disebutkan secara global atau disebutkan begitu saja. Namun dikitab ini dibagi dengan rinci dan sangat rapi.
Oleh karena itu akan memudahkan bagi para penuntut ilmu, baik pemula maupun yang sudah tingkat atas (mutaqaddīm) untuk memahami fiqh ini dengan mudah dan gampang.
Kenapa kita pilih kitab Syarah Matan Abu Syuja' (Fathul Qarīb Al-Mujīb) ini?
Karena kitab ini merupakan kitab 'umdah (inti) dalam madzhab Syafi'i yang mana mayoritas kqum muslimin di Indonesia atau Asia Tenggara dalam tata cara ibadah, dalam melaksanakan muamalat sehari-hari kebanyakan adalah mengikuti madzhab AsySyafi'i. Oleh karena itu kita harus tahu apa sebenarnya madzhab Syafi'i dalam masalah-masalah yang kita hadapi dalam setiap harinya.
Tentunya kita tidak taqlid kepada Al-Imam Asy Syafi'i karena beliau sendiri melarang kita untuk taqlid kepada pendapat dan perkataan beliau. Namun kita bukan berarti lepas dari ijtihad para ulama. Karena ulama telah bersusah payah memahami Alqurān dan Hadits dan beristimbat (mengambil kesimpulan) dari ayat-ayat dan hadits-hadits yang mereka baca, diambil kesimpulan hukumnya dan mereka sebutkan pendapat-pendapatnya. Selama pendapat itu tidak bertentangan dengan dalil, baik Aqurān maupun hadits yang shahih maka pendapat itu boleh kita ikuti. Karena tidak semua orang mampu untuk mengambil hukum langsung dari kitab Alqurān maupun Hadits Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam, dikarenakan mayoritas manusia (kaum muslimin) adalah belum sampai ke derajat mujtahid. Tentunya, kalau seseorang sudah sampai ke tingkatan mujtahid, dia harus mencari sendiri, membaca sendiri dan mengambil istinbat hukum tersendiri.
Demikian pertemuan pertama kita. إن شآء اللّه kita lanjutkan pada pertemuan berikutnya.
َباِاللهِ التَوْفِيْقْ وَالْهِدَايَةِ
وَصَلَّى اللّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْن
Ditranskrip oleh  dr.maria ulfa ummu abdirrahman
Editor: Dr. Farid Fadhillah Abu Abdillah
Murojaah : Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto M.A.

َ

No comments:

Post a Comment