spiritual kita seperti laut, kadang pasang kadang surut, jiwa kita seperti langit, kadang cerah kadang mendung, pengetahuan kita seperti kaca, kadang jernih kadang buram---------Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah.Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar. ~ Sayidina Umar bin Khattab

Tuesday 17 March 2015

Belajar fiqih 17

�� Halaqoh 17
�� Furudhul wudhu' (Bagian 1)
�� Oleh Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA
------------------------

بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
أَلْحَمْدُ لِلّهِ وَالصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ سَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

Para peserta kajian fiqh Asy-Syāfi' yang dimuliakan Allāh, pada kesempatan kali ini kita memasuki sesi baru, bagian yang ke-17 dari silsilah kajian kita dan pada kesempatan ini kita alan bahas tentang fashl (bab) baru yaitu tentang bab al-wudhu'.

Muallif menyebutkan :

Pasal bahwasanya fardhu nya wudhu itu ada 6 macam;
① Niat ketika membasuh muka
② Membasuh muka
③ Membasuh ke-2 tangan sampai ke siku
④ Mengusap sebagian dari kepala
⑤ Membasuh ke-2 kaki sampai mata kaki
⑥ Semua itu (1-5) harus dilakukan secara tertib/urut.

Apa dasar dari furūdhil wudhu' ini? kenapa disebut furūdh (sesuatu yang harus dilakukan) dalam wudhu dan tidak boleh ditinggalkan?

Disebut furūdh (fardhu) karena telah ditetapkan dan diperintahkan dalam AlQurān oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, yaitu dalam surat Al-Maidah 6. Allah berfirman;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian berdiri hendak melakukan shalat maka:
⑴ basuhlah wajah-wajah kalian
⑵ dan basuhlah tangan-tangan kalian sampai ke siku
⑶ usaplah kepala kalian (atau sebagian kepala kalian)
⑷ dan basuhlah kedua kaki hingga ke mata kaki

Inilah yang dijadikan dasar kenapa membasuh 4 anggota ini sebagai furūdh wudhu.

Adapun niat difardhukan karena Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ... (رواه البجاري و مسلم)

Hadits 'Umar Ibn Khattāb radhiyallāhu 'anhu, bahwasanya dia mendengar Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam: "Sesungguhnya amalan-amalan tergantung kepada niatnya... "

Artinya amalan, baik ibadah maupun lainnya, tidaklah bisa bernilai ibadah kecuali jika disertai niat karena Allāh, dengan tujuan untuk beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

• Niat dilakukan kapan? Ketika awal mulai pekerjaan yaitu apabila berwudhu maka dia berniat ketika hendak membasuh muka.

• Apa yang dimaksud muka? mana batasannya?
Muka itu adalah melebar dari 2 daging dari 2 daun telinga yang menonjol, itulah batas muka. Adapun panjangnya muka adalah dari tempat tumbuhnya rambut yang normal sampai ke bagian bawah dagu (jenggot bagi laki-laki dan bagian bawah dagu bagi wanita)
√ Apabila ada orang yang botak maka tidak dihitung botaknya tapi dihitung dari awal rambut saat masih tumbuh.

Semua terbasuh dengan air sehingga wudhunya menjadi sempurna.

Demikian halaqoh ini, kita cukupkan.
In syā Allāh kita akan lanjutkan pada pertemuan berikutnya.

بِاللَّهِ التَّوْفِيْقِ وَ الْهِدَايَةِ.
وَصَلَّى اللّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
___________________
�� Transkriptor : Ummu 'Abdirrahman
♻ Editor : Farid Abu Abdillah
�� Murojaah : Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto M.A.

No comments:

Post a Comment