spiritual kita seperti laut, kadang pasang kadang surut, jiwa kita seperti langit, kadang cerah kadang mendung, pengetahuan kita seperti kaca, kadang jernih kadang buram---------Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah.Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar. ~ Sayidina Umar bin Khattab

Friday 27 March 2015

Belajar fiqih 24

�� Halaqoh 24
�� Sunnah-sunnah Wudhū' (bag 4)
�� Oleh Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA
-----------------------
بسم اللّه الرحمن الرحيم
اللهم فقهنا في ديننا و علمنا بما ينفعنا يا رب العلمين

Ikhwan dan akhwat para peserta kajian fiqh Asy-SyāFi'i yang dimuliakan Allāh dan semoga selala diberkahi waktu dan usaha antum sekalian dalam menuntut ilmu.

Ikhwan dan akhwat yang dimuliakan Allāh, kita in syā Allāh pada sesi ini (sesi ke-24) yaitu sesi terakhir dari pembahasan sunnah-sunnah wudhū'.

Kita sudah sebutkan pada halaqoh sebelumnya tentang sunnahnya mendahulukan yang kanan dari yang kiri dari anggota tubuh yang berpasangan, seperti kedua tangan dan kedua kaki.

Dalilnya sudah kita sebutkan, hadits dari Ibnu 'Abbas semoga Allāh meridhai keduanya, bahwasanya Ibnu 'Abbas berwudhū' dengan mencontohkan wudhū' Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam. Dalam wudhū' yang dilakukan oleh Ibnu 'Abbas disebutkan Ibnu 'Abbas mengambil 1 cidukan tangan air (dengan tangan kiri) kemudian dibasuhkan ke tangan kanannya.

Jadi dari bejana diambil dengan 1 ciduk tangan kiri kemudian dibasuhkan ke tangan kanan.

Kemudian mengambil lagi 1 ciduk tangan kanan untuk membasuh tangan kiri.

Setelah itu mengusap kepalanya dan mengambil 1 ciduk tangan untuk disiramkan ke kaki kanan dahulu dan dibasuhnya. Kemudian mengambil lagi dengan tangannya untuk disiramkan ke kaki sebelah kiri lalu membasuhnya.
Ini semuanya adalah berurutan.

Pada basuhan tangan, Ibnu 'Abbas mengambil untuk kanan dahulu, digosok lalu dibasuh, setelah kanan selesai lalu mengambil untuk yang kiri. Untuk kaki juga demikian, yang pertama dibasuh adalah kaki kanan dahulu kemudian kaki sebelah kiri.

Kemudian ketika telah selesai, Ibnu 'Abbas menyebutkan: "Beginilah aku melihat Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berwudhū'."

Zhahirnya Ibnu 'Abbas sedang mengajarkan cara berwudhū' kepada tabi'in atau shahabat yang lain dan menceritakan bagaimana Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mencontohkan wudhū' Beliau didepan Ibnu 'Abbas radhiyallāhu 'anhumā.

Dan hadits ini menjadi dalil bahwasanya anggot tubuh yang berpasangan itu dibasuh yang bagian kanan terlebih dahulu daripada kiri. Kecuali untuk daun telinga yaitu diusap bersamaan.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya no. 140.

Kemudian sunnah yang berikutnya adalah;

10). Mengulangi wudhū' sebanyak 3x (walaupun kita membasuhnya 1x sajs cukup), kecuali kepala dan telinga.

Dalil:
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahinya no. 230

أَنَّ عُثْمَانَ تَوَضَّأَ بِالْمَقَاعِدِ فَقَالَ: «أَلَا أُرِيكُمْ وُضُوءَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ ثُمَّ تَوَضَّأَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا»

Maukah kamu aku perlihatkan tentang bagaimana cara wudhū' Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam? Lalu 'Utsman bin Affan melakukan wudhū' dengan tiga kali-tiga kaki.

Namun kalau sendainya ada orang yang hanya berwudhū' 1 kali memang sudah cukup, 2 kali juga sudah bagus tetapi kalau ingin sempurna dan ingin mendapatkan pahala sunnah malakukan wudhū' itu 3 kali basuhan. Tentunya dalam kondisi air itu banyak, kalau airnya sedikit maka wajib yang 1 kali saja.

⑪ Al-muwālat, terus menerus/berkesinambungan/tidak terputus dalam berwudhū'.

Jadi misal orang kumur-kumur kemudian membasuh muka, istinsyaq, istintsar kemudian membasuh muka, kemudian berhenti dan ngobrol dengan orang atau melakukan pekerjaan ringan dan kemudian melanjutkan wudhū' lagi maka ini tidak benar dan tidak sah karena tidak adanya muwalāt dan wudhū' nya tidak sempurna.

Dikatakan para ulama bahwa jika sifat muwalāt ini hilang dari wudhū' sampai anggota wudhū' yang sebelumnya kering maka wudhū' nya batal dan harus diulang. Namun jika hanya jeda sedikit, misal sedang wudhū' lalu tiba-tiba airnya berhenti mengalir dan pergi ke mesin air yang agak jauh (agar air bisa mengalir lagi) maka ini tidak membatalkan wudhū' dan menghilangkan makna muwālāt karen tidak sengaja.

Yang menghilangkan makna muwālāt adalah sengaja mengobrol atau mengerjakan pekerjaan lain diluar wudhū' dan dengan jarak waktu yang cukup lama maka ini yang dilarang.

Muwālāt itu bisa ditandai dengan anggota tubuh yang sebelumnya masih basah ketika akan membasuh anggota tubuh berikutnya, misal ketika membasuh tangan apabila muka kita masih basah, membasuh kepala saat tangan masih basah.

Ini semua adalah hukumnya sunnah karena apabila dilihat, maka yang wajib/fardhu hanya 4 anggota tubuh yaitu:
⑴ muka
⑵ telapak tangan sampai siku
⑶ kepala atau sebagian kepala
⑷ kaki

Selain yang 4 itu adalah sunnah yang apabila melakukannya mendapat pahala sempurna in syā Allāh, tetapi kalau tidak melakukannya karena suatu alasan maka wudhū' nya sah dan boleh shalat.

Demikianlah pembahasan terakhir dari sunnah-sunnah wudhū', mudah-mudahan kita bisa mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari.

بِاللَّهِ التَّوْفِيْقِ وَ الْهِدَايَةِ.
وَصَلَّى اللّهُ عَلَى حَبِيْبِنَا المُصْطَفَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ سَلَّمَ
___________________
�� Transkriptor : Ummu 'Abdirrahman
♻ Editor : Farid Abu Abdillah
�� Murojaah : Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto M.A.

No comments:

Post a Comment